Sejarah Singkat Toraja



1.    Zaman Purba Toraja 
Sejarah Toraja adalah sejarah yang tidak tertulis tetapi hanyalah sejarah yang dituturkan dari mulut – ke mulut bagi setiap turunan bangsawan serta pujangga Toraja, yang dalam menceritakannya selalu menghubungkan atau mengaitkan dengan satu masalah tertentu, makanya dalam meneliti dan mempelajari serta menggali sejarah Toraja harus selalu meneliti sangkut paut tiap cerita dan kenyataan – kenyataan yang ada, kemudian dapat ditemukan sejarah yang sebenarnya mengenai Tana Toraja dan Suku Toraja yang masih sangat perlu adanya penelitian yang saksama dari para ahli sejarah dan budaya. Namun dari sekian banyak budayawan dan sejarawan menyatakan bahwa penduduk yang pertama-tama menguasai Tondok Lepongan Bulan berasal dari luar daerah Sulawesi Selatan yang diperkirakan datang sekitar abad ke-6 yang datang dengan menggunakan perahu melalui sungai-sungai besar menuju Pegunungan Sulawesi Selatan yang akhirnya menempati daerah pegunungan termasuk Toraja. Hal ini sesuai dengan fakta sejarah yang ada, yang mengatakan kebanyakan dari mereka datangnya dari Selatan Tana Toraja.  
Mereka datang dalam bentuk kelompok – kelompok yang dalam sejarah Toraja disebut Arroan (kelompok manusia) dan menyusuri sungai sungai dengan menggunakan perahu , dan setelah mereka tidak bisa lagi menggunakan perahu karena air deras dan berbatu. Maka mereka menambatkan perahunya di pinggir sungai dan tebing – tebing (yang kemungkinan dari sinilah muncul istilah “Toma’ Banua di Toke`“), karena perahu ini digunakan sebagai tempat berdiam  sementara. Arroan itu kemudian berjalan menuju pegunungan dan berdiam di sana. Menurut sejarah Toraja, tiap Arroan ini dipimpin oleh Ambe’ Arroan (Ambe’ = bapak; Arroan = Kelompok Manusia). Arroan – arroan ini rupanya tidak datang sekaligus tetapi beberapa kali dan masing – masing Arroan menempati tempat tertentu untuk menyusun persekutuan keluarga masing – masing di bawah pimpinan Ambe’ Arroan. Lama kelamaan anggota dari Arroan – arroan bertambah banyak dan perlu memiliki tempat tinggal yang lebih luas sehingga anggota Arroan berpencar mencari tempat yang baru dalam bentuk kelompok yang lebih kecil yang disebut Pararrak (Pararrak = Penjelajah) dengan dipimpin oleh Pong Pararrak (Pong = Utama = Pokok) artinya Pimpinan Penjelajah.
Inilah yang menyebabkan adanya Gelar Ambe’ yang menjadi Siambe’ dan Gelar Pong yang tersebar luas di Tana Toraja yang kemudian kedua gelar ini dipadukan karena sumbernya cuma satu yaitu menjadi nama/gelar Penguasa Adat misalnya
-       Siambe’ Pong Simpin
-       Siambe’ Pong Maramba’
-       Siambe’ Pong Tiku
-       Siambe’ Pong Palita
-       Siambe’ Pong Panimba
-       dll
Dengan meratanya daerah yang telah dikuasai oleh penyebaran Arroan dan Pararrak, maka seluruh pelosok pegunungan dan tanah tinggi sudah terdapat penguasa – penguasa kecil dari turunan Ambe’ dan Pong yang perkembangannya sangat nampak dalam masyarakat Toraja sampai sekarang di samping gelar penguasa lainnya. Beberapa lama keadaan berjalan demikian maka dimana-mana sudah terdapat Penguasa Ambe’ dan Pong Pararrak, dan tersusunlah persekutuan-persekutuan adat kecil.
Kemudian dari selatan datang pula gelombang penguasa baru yang juga menggunakan perahu melalui sungai. Penguasa – penguasa baru ini datang dengan pengikut – pengikutnya yang dikenal dengan nama Puang – Puang Lembang (Puang = yang empunya; lembang = perahu) artinya yang empunya perahu. Mereka kemudian menempati daerah Bambapuang (daerah selatan Toraja yang masuk ke dalam administrasi pemerintahan Kab. Enrekang saat ini). Penguasa – penguasa ini mempunyai tata masyarakat tersendiri dan memiliki cara pemerintahan tersendiri, namun mereka masih dalam kelompok kecil di daerah Bambapuang. Dari sini pula mereka kemudian menyebar ke daerah lain dan menjadi penguasa daerah yang ditempatinya, dan tidak lagi dikenal sebagai Puang Lembang (Empunya Perahu) tetapi Puang dari daerah yang dikuasainya misalnya :
-       Puang ri Lembang (Yang empunya perahu)
-       Puang ri Buntu ( penguasa daerah Buntu)
-       Puang ri Tabang (penguasa daerah Tabang)
-       Puang ri Batu (penguasa daerah Batu)
-       Puang ri Su’pi’ (penguasa daerah Su’pi’)
-       dll.
Setelah para Puang yang menguasai tiap tempat makin bertambah banyak pengikutnya, maka timbullah persaingan kekuasaan di antara mereka, dimana sebagian Puang mulai merebut daerah kekuasaan Pong Pararrak atau Ambe’ Arroan yang lebih dulu memiliki kekuasaan, dan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. Hal ini membuat sebagian Puang membujuk Pong Pararrak dan Ambe’ Arroan untuk bersekutu untuk melawan Puang yang lain. Persekutuan ini kemudian disebut Bongga (= besar = hebat = dahsyat). Sebagai pimpinan Bongga maka diangkat Puang yang kuat di antara mereka yang dalam kedudukannya dinamakan Puang Bongga (yang empunya kekuasaan yang kuat dan hebat), seperti yang terkenal dalam sejarah Toraja seorang penguasa Bongga yang terkenal adalah Puang Bongga Erong.
Timbulnya persekutuan ini menimbulkan pergeseran serta perubahan di sekitar Bambapuang, yang dalam perkembangannya kemudian muncul seorang penguasa Bongga yang terkenal yang mengadakan perombakan besar di Bambapuang yaitu Puang Londong di Rura, yang mempunyai cerita dalam masyarakat Toraja sebagai seorang yang lalim, keras hati, dan mendapat kutukan dari Puang Matua.
Karena persaingan yang begitu hebat dan terus – menerus di kalangan Puang – Puang ini, maka pengaruh dari penguasa Puang di daerah Bambapuang makin merosot, apalagi setelah terjadi perpindahan beberapa Puang ke bagian utara Bambapuang untuk mencari tempat yang lebih aman untuk menerapkan pemerintahannya. Tetapi berbeda dengan Pong Pararrak yang ada di bagian utara, tidak terjadi persaingan karena masing – masing menguasai daerah yang sudah ditempatinya.

2.    Zaman Kekuasaan Tangdilino’ To banua Puan dan Aluk Sanda Pitunna
Hampir daerah selatan dalam keadaan kacau balau yang mengakibatkan pengaruh dari Puang makin lama makin berkurang, maka dalam keadaan yang mengancam peranan dari para Puang, seorang anak dari Puang Ri Buntu bernama Tangdilino’ pindah ke daerah Marinding sebagai penguasa baru. Di Marinding, Tangdilino’ yakin bahwa cara pemerintahan para Puang di daerah Bambapuang tidak lagi mendapat sambutan dari masyarakat sehingga ia menyusun suatu tata cara pemerintahan baru sekaligus memerdekakan diri dari kehidupan para Puang.
Dari selatan (Bambapuang), Tangdilino’ memindahkan sebuah Tongkonan ke Marinding sebagai pusat pemerintahan. Menurut cerita, Tongkonan ini dipindahkan tanpa dibongkar terlebih dulu tetapi hanya didorong di atas rel kayu yang berguling, namun selalu singgah – singgah dalam perjalanan. Tongkonan ini kemudian diberi nama “Ramba Titodo” (ramba = usir; titodo = terantuk), dan setelah di Marinding disebut Banua Puan yang artinya “Kekuasaan Puang yang dipindahkan tetapi tidak lagi melaksanakan tata cara dan aturan Puang”. Penguasanya kemudian menggunakan gelar “Ma’dika“ .
Karena Tangdilino’ tidak lagi memakai aturan Puang dari selatan (Bambapuang), maka Tangdilino’ menciptakan aturan baru dengan bantuan dari Pong Suloara’ dari Sesean (Utara Toraja), sehingga tercipta “Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo atau Aluk Sanda Pitunna” (Aluk 7777) yang bersumber dari Sukaran Aluk yang masih dikuasai oleh Pong Suloara’ dengan dasar Kesatuan Kekeluargaan dan Kegotongroyongan. Tata cara ini berbeda dengan aturan Puang di Bambapuang karena kekuasaan Diktator seperti Puang Londong di Rura.
Dengan terciptanya Aluk Sanda Pitunna maka dalam sejarah Toraja Pong Suloara’ digente’ to untindok sesanna mangsan, to unnala ra’dakna malabu artinya Pong Suloara’ disebut penyelamat dengan mengambil hal – hal yang baik dari aturan yang sudah hancur dan menyusun aturan penyelamatan masyarakat yang masih tersisa akibat kelaliman dan kehancuran Londong di Rura.
Aluk Sanda Pitunna dari Banua Puan Marinding ini mencakup aturan hidup dan kehidupan manusia serta aturan memuliakan Puang Matua, menyembah kepada deata dan menyembah kepada To Membali Puang. (Puang Matua = Sang Pencipta; Deata = Dewata; To Membali Puang = Arwah leluhur).

Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777)
Aluk Sanda Pitunna adalah Susunan Agama dan Aturan yang didasarkan atas Ajaran Sukaran Aluk yang mengenal Azas dan Ajaran Tallu Oto’na (Ajaran Agama dengan 3 Falsafah) dan Azas dan Aturan Adat Kehidupan dengan dasar Falsafah Ada’ A’pa’ Oto’na (Adat kehidupan 4 falsafah) yang jelas termaktub dalam Sukaran Aluk seperti yang nyata dalam perkembangan Adat / Aturan kehidupan masyarakat Toraja.  Dengan menggabungkan atau menyambungkan Aluk Tallu Oto’na dengan Ada’ A’pa’ Oto’na maka menjadi jumlah pitu oto’na  (tujuh dasar) berarti agama dan adat / kebudayaan Toraja saling berkaitan dan berhubungan dan saling mengisi, yang sekarang ini dalam perkembangannya menggambarkan Aluk Todolo dan Kebudayaan Toraja menjadi satu.
Berhubung adanya kesatuan hukum yang disebut aluk dalam masyarakat Toraja adalah kesatuan adat dan agama dan aturan – aturan masyarakat yang tak terhitung banyaknya, maka disebutlah Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Polu Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777). Hal itu demikian karena dalam mempergunakan jumlah dengan menyebut pitung sa’bu pitu ratu’ pitung pulo pitu atau sanda pitunna dengan jumlah batasan sangsa’bu untuk pengertian limit atau tidak terbatas, adalah karena dalam mempergunakan jumlah satuan yang paling besar bagi masyarakat Toraja hanya mengenal sampai jumlah sangsa’bu (seribu) kemudian turun saratu’ (seratus) kemudian sangpulo (sepuluh) dan misa’ (satu), dan oleh karena dasar atau asas aluk adalah tujuh, maka menyebut 7777 jumlah aluk tersebut yang maksudnya tidak terbatas atau tidak terbilang banyaknya aturan, hukum dan larangan – larangannya.
Dengan Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) Tangdilino’ mengatur dan menyusun pemerintahannnya dan membina kekuasaannya dari Tongkonan Banua Puang Marinding dengan menentukan satuan daerah kekuasaannya yang diberikan nama Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo, karena kesatuan yang bulat dengan mempergunakannya hanya satu aturan atau aluk tersebut di atas yang berpancar dari satu pusat ajaran dan aturan dengan lambang Barre Allo (Barre=terbit, allo=matahari) karena maksudnya kekuasaan dan kehidupan yang memancarkan aturan – aturan kehidupan manusia. Seluruh daerah yang mempergunakan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) adalah daerah yang mempergunakan Lambang Barre Allo seperti terlihat pada depan dari rumah – rumah Adat Toraja, maka daerah yang dimaksud adalah seluruhnya termasuk dalam kesatuan Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo.
Dalam ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777)  menyatakan bahwa Agama dan aturan kehidupan itu adalah berasal dari Puang Matua (sang pencipta) yang diturunkan kepada nenek manusia yang pertama bernama Datu Laukku’ yang masih dipegang teguh oleh Pong Sulo Ara’ dari Sesean sebelah Utara Tana Toraja yang disebut Sukaran Aluk (sukaran = ketentuan=susunan=ukuran, aluk = agama=aturan)
Tangdilino’ menikah dengan seorang putri Puang yaitu Puang ri Tabang sepupunya bernama Buen Manik dan dari perkawinan itu melahirkan sembilan orang anak yang kelak akan menyebarkan ajuran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) serta akan melebarkan kekuasaan dan peranan dari Tangdilino’ dengan pusat kekuasannya dari Banua Puan Marinding, dan anaknya itu masing – masing :
    1. Tele Bue pergi ke daerah Duri.
    2. Kila’ pergi ke daerah Buakayu
    3. Bobong pergi ke daerah Mamasa
    4. Parange pergi ke daerah Buntao’
    5. Pata’ba’ pergi ke daerah Pantilang
    6. Lanna pergi ke daerah Sangalla’
    7. Sirrang pergi ke daerah Dangle’ (Lea (Makale))
    8. Patabang tinggal di Marinding
    9. Pabane pergi ke daerah Kesu’
Kesembilan anak – anak Tangdilino’ tersebut diberikan tugas dan kekuasaan oleh Tangdilino’ untuk menyebarkan Ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) serta menguasai tiap – tiap daerah yang didatangi oleh mereka. Dengan tersebarnya anak – anak Tangdilino’, maka resmilah terbentuknya daerah yang dimaksud dengan Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo yang menggunakan ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) dengan falsafah hidup yang berdasarkan Kesatuan Kekeluargaan dan Kegotongroyongan. Yang termasuk Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  ialah daerah yang menggunakan Barre Allo (bentuk matahari terbit) sebagai tanda terikat pada kesatuan Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo.
Anak – anak Tangdilino’ dalam menjalankan aturan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) harus mengikuti perkembangan di daerah tersebut dengan tugas utamanya menyebarkan ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) dengan lambang kesatuan daerah Tondok Lepongan Bulan Barre Allo, tetapi mengenai gelar dan nama penguasa serta kedudukan penguasa tiap tempat yang didatangi tetap digunakan seperti daerah yang telah bergelar Puang tetap digunakan gelar tersebut, demikian pula dengan yang telah menggunakan gelar Siambe’. Akan tetapi ada daerah yang belum memiliki gelar sehingga diterapkan gelar Ma’dika sebagai gelar yang diciptakan Tangdilino’.
Bahwa dalam ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) telah ditetapkan garis – garis pokok yang akan diikuti oleh penganutnya, dan penerapannya harus memperhatikan kondisi dan keadaan setempat guna memudahkan penyebaran Aluk tersebut, maka penyebaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) di seluruh daerah Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  terbagi atas 3 menurut kondisi daerah masing – masing.
Untuk membedakan ketiga daerah tersebut maka dibagi menjadi 3 berdasarkan Lesoan Aluk Tananan Bua’ (Upacara Pengucapan Syukur yang tertinggi) yaitu :
1)  Bagian Timur dengan Dasar Lesoan Aluk Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sangayoka, yaitu dengan upacara tertinggi dengan kurban 2 ekor kerbau (Sangayoka = sepasang). Daerah ini disebut Daerah Adat Pekamberan atau Padang di Ambei’ dengan penguasanya adalah Siambe’ / Sindo’.
2)  Bagian Tengah dengan Dasar Lesoan Aluk Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sereala’, upacara tertinggi dengan 24 ekor kerbau, Daerah ini disebut Daerah Kapuangan atau Padang dipuangi dengan penguasanya adalah Puang.
3)  Bagian Barat dengan Dasar Lesoan Aluk Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sangbua Bannang, upacara tertinggi dengan kurban 1 ekor kerbau. Daerah ini disebut Daerah Adat Kama’dikan atau Padang dima’dikai dengan penguasanya adalah Ma’dika
Hal ini pulalah yang membuat daerah Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  terbagi menjadi 3 daerah adat besar di kemudian hari. Walaupun kelihatannya berbeda tetapi pelaksanaan aturan pada masing-masing daerah masih mengikuti Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777).
Dengan terbentuknya ketiga daerah tersebut di Toraja pada masa anak – anak Tangdilino’, maka sejak itu tiap daerah berkembang sesuai dengan kondisi setempat yang mana masing – masing daerah memiliki Ahli Aluk dan Adat sebagai orang yang pertama menyebarkan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) yaitu :
1)    Daerah Timur yaitu daerah adat pekamberan berkembang dengan aturan pelaksanaan dari Siambe’ Pong Pasontik
2)    Daerah Tengah yaitu daerah adat Kapuangan berkembang dengan aturan pelaksanaan oleh Puang Pabane’
3)    Daerah Barat yaitu daerah adat Kama’dikan berkembang dengan aturan pelaksanaan dari Ma’dika Tangdililing atau Pondan Padang.
Dalam sejarah Toraja sejak dari zaman purba sampai abad ke-12,Toraja telah mengalami 3 kali perubahan bentuk kekuasaan dan pemerintahan dengan gelar masing – masing bagi penguasa – penguasanya karena mengikuti gelombang datangnya penguasa tersebut. Perubahan itu adalah :
1)    Penguasa pertama dengan Gelar Ambe’ atau Siambe’ Pong (berasal dari Ambe’ Arroan atau Pong Pararrak), maka terjadilah Gelar Siambe’ Pong misalnya :
-       Siambe’ Pong Simpin
-       Siambe’ Pong Tiku
-       Siambe’ Pong Maramba’
-       Siambe’ Pong Panimba
-       Siambe’ Pong Palita, dll
2)    Penguasa yang ketiga dengan gelar Puang sebagai penguasa yang terbentuk dari Bambapuang daerah selatan Toraja, asalnya dari Puang Lembang yang setiap gelarnya disambung dengan nama atau daerah tempatnya misalnya :
-       Puang ri Buntu
-       Puang ri Papan Sura’
-       Puang ri Tabang
-       Puang ri Su’pi’
-       Puang ri Barang
-       Puang ri Buntuborong, dll
3)    Penguasa yang ketiga dengan gelar Ma’dika yaitu gelar penguasa yang diciptakan oleh Tangdilino’ dari Banua Puang Marinding, yaitu Puang yang memerdekakan dirinya dari aturan Puang, (mungkin kata Ma’dika ini berasal dari kata Maradika = Merdeka). Gelar ini digunakan di daerah bagian Barat dan diikuti oleh nama daerah kekuasaannya misalnya :
-       Ma’dika Simbuang
-       Ma’dika Ulusalu
-       Ma’dika Mamasa dll.
Jadi dengan masuknya penguasa – penguasa bersama dengan pengikutnya dan terjadi perkawinan dengan penduduk asli Toraja yang telah ada sebelumnya, maka dengan asimilasi kebudayaan maka terbentuklah tatanan masyarakat dan suku yang dikenal dengan nama Suku Toraja dengan Adat dan Kebudayaannya seperti sekarang ini.
Dari 3 daerah Adat Toraja / Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo berdasarkan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) di atas, maka nyata bahwa tiap daerah adat itu sejak dulu tidak saling menguasai satu dengan yang lainnya, namun tetap merupakan satu kesatuan negeri yang bernama Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  dan kesatuan atau keadaan demikian berlaku sampai datangnya penguasa baru dengan satu zaman tersendiri yang dikenal dengan zaman datangnya Tomanurun – Tomanurun di Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  pada permulaan abad ke-13.

3.    Zaman datangnya Tomanurun – Tomanurun di Toraja .
Kurang lebih 150 tahun sesudah tersebarnya Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) di Toraja, datang pula gelombang penguasa baru tanpa pengikut yang dikenal dengan nama Tomanurun (orang yang berasal dari langit). Kedatangan Tomanurun – Tomanurun tersebut merupakan ancaman kepada penguasa – penguasa Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) yang sudah menguasai seluruh Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo, berhubung Tomanurun – Tomanurun kelihatan lebih cakap dan memiliki kewibawaan memimpin masyarakat karena dianggap keturunan dari langit.
Menurut sejarah Toraja, ada beberapa orang Tomanurun yang datang di Toraja, namun yang terkenal adalah  :
  • Tomanurun Manurun di Langi dari Kesu’
  • Tomanurun Tamboto Langi’ di Kandora
  • Tomanurun Mambio Langi’ di Kaero.
Selain Tomanurun tersebut, masih ada lagi beberapa Tomanurun yang datang di Toraja tetapi tidak banyak dikenal dalam sejarah Toraja karena Tomanurun di atas mempunyai susunan pemerintahan yang terbina terus – menerus dan banyak meninggalkan dan banyak meninggalkan sejarah.
Menurut sejarah, Tomanurun ini adalah orang yang cerdik, mendekatkan diri dengan masyarakat secara bijaksana dan mengajar cara bercocok tanam dan beternak yang baik, maka dengan jalan demikian masyarakat menyebut Tomanurun sebagai orang yang maha tahu dan saleh karena terbukti dengan bimbingannya, masyarakat memuja Puang Matua seperti dalam Ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777).
Demikianlah maka semua Tomanurun itu digolongkan dalam golongan manusia yang lebih tinggi tingkatannya di masyarakat dengan nama To Matasak (matasak = mulia), yang kemudian bergelar Matasak ri Toraja setelah datangnya Patta La Bantan, anak dari Lakipadada. Ketiga Tomanurun di atas yaitu Manurun di Langi’, Tamboro Langi’ dan Mambio Langi’ datang di daerah Adat Kapuangan menurut pembagian dari Banua Puan dimana penguasanya bergelar Puang, sehingga Tomanurun tersebut pun bergelar Puang tetapi dianggap lebih tinggi derajatnya daripada Puang yang telah ada lebih dulu, karena mereka dianggap berasal dari langit.
Sejak itu maka Tomanurun mengambil alih kekuasaan dari Puang non Tomanurun dan menjadi penguasa tertinggi dan masyarakat menyebutnya :
To mamma’ balian to matindo bai tora, to tang urrangi arrak tang umpendailing gamara, to dikulambu mawa’ to dirinding doti langi’, to mamma’ dao pue – pue rara’na, to matindo dao palangka bulawan, to tang ditimba mata bubunna tang disiok tondon turunanna, tang diola boko’na tang dilomban tingayona tang na lambi’ peroso kalando……., dst.
Artinya :
orang yang tidur nyenyak dalam kemuliaannya tak diganggu serta tak mendengar suara gaduh, tak dapat dihampiri dan tak dapat diduga keinginannya……….., dst...”
Sejak Puang – Puang Tomanurun merebut seluruh kekuasaan tertinggi dari Puang non Tomanurun di daerah Adat Kapuangan, maka mereka mulai menerapkan tata cara pemerintahan baru yang disesuaikan dengan keadaan dan kedudukan serta pandangan masyarakat kepada mereka sebagai orang yang berasal dari langit. Terutama setelah Puang Tomanurun Tamboro Langi’ sebagai Tomanurun yang terakhir menciptakan Aturan Baru untuk pembinaan kekuasaan yang dikenal dengan nama Aluk Sanda Saratu’ (aturan genap seratus yang sebenarnya monarchis), maka di daerah Adat Kapuangan mulai disebarkan Aluk Sanda Saratu’ di samping Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777). Sehubungan dengan itu, maka orang berpendapat bahwa di Daerah Kapuangan berlaku ajaran Aluk Sanda Karua (Aluk 8888). Dengan adanya penyebaran Aluk Sanda Saratu' tersebut, maka daerah Adat Kapuangan mengalami perubahan besar yang sangat menonjol dibanding dengan dua daerah Adat Pekamberan dan Ma’dika yang tetap menggunakan ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777).
Perubahan yang terjadi adalah dalam hal hubungan antara Puang Tomanurun dengan masyarakat di bawahnya yang berubah menjadi pemerintahan yang Monarchictis dengan melepaskan pemerintahan Demokratis ala Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777), tetapi dalam hal Keyakinan atau pandangan Agama masih menggunakan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777). Sehingga daerah Adat Kapuangan terkenal dengan struktur pemerintahan dan kemasyarakatan yang Monarchi dan daerah Adat lain (Padang di Ambei’ dan Padang di Ma’dikai) tetap dengan struktur pemerintahan dan kemasyarakatan yang berdasar pada Kekeluargaan dan Kegotongroyongan (Demokrasi). Di samping Tomanurun tersebut di atas, masih ada beberapa Tomanurun lain tetapi tidak datang di daerah Kapuangan antara lain : Tomanurun ri Rombe Ao’, Tomanurun di Tangsa, Tomanurun di Sado’ko’, dll

Terbaginya Daerah Adat Kapuangan
Puang Tomanurun yang terakhir dari Puang Tomanurun tersebut di atas ialah Puang Tomanurun Tamboro Langi ‘ yang menciptakan aluk sanda saratu’. Puang Tamboro Langi’ adalah seorang Puang Tomanurun yang cakap lebih disegani oleh masyarakat karena aturan yang diciptakannnya itu memperkuat kedudukan Puang Tomanurun pada umumnya dan bagi Puang Tamboro Langi sendiri khususnya.
Puang Tomanurun Tamboro Langi’ dengan Aluk Sanda Saratu’ yang telah disusunnya itu disebarkan di seluruh Daerah Adat Kapuangan atau Daerah Tengah Tondok Lepongan Bulan yang pada mulanya mendapat sambutan masyarakat Daerah Adat Kapuangan berkat keuletan dari keempat puteranya yang berusaha menanamkan Ajaran tersebut, tetapi lama kelamaan merosot kembali karena sebahagian anaknya kurang meyakini ajaran yang monarchistis itu akan dapat menggantikan ajaran yang demokratis yang berdasar Kesatuan Kekeluargaan dan Kegotong Royongan.
Daerah yang tak dapat melaksanakan Aluk Sanda Saratu’ dari Puang Tomanurun Tamboro’ Langi’ adalah Daerah Padang di Puangngi bahagian Utara, yaitu Daerah Kesu’ dan sekitarnya yang tetap melaksanakan Aluk Sanda Pitunna sepenuhnya, yang juga sebelum datangnya atau terciptanya Aluk Sanda Saratu’ dari Puang Tomanurun Tamboro Langi’ masih mempergunakan Gelar Puang menurut pembabahagian Daerah Adat dari Banua Puan Marinding.
Setelah tersebarnya Aluk Sanda Saratu’, maka ajaran ini hanya dapat tertanam pada bahagian Daerah Adat Kapuangan, karena bahagian Utara Daerah Adat  tidak menerima ajaran Aluk Sanda Saratu’ tersebut yang monarkhis, maka dengan jalan demikian Daerah Adat Kapuangan atau Daerah Tengah Tondok Lepongan Bulan terbagi 2 (dua).
Daerah Kapuangan yang menerima Aluk Sanda Saratu’ tetap memakai Gelar Puang untuk jabatan – jabatan Penguasa Adatnya, dan kemudian bahagian utara yang tidak menerima Aluk Sanda Saratu’ mempergunakan atau mengganti Gelar Puang yang telah ada dengan Gelar Sokkong Bayu (Sokkong = kuduk, bayu = baju) yang artinya bahagian dari baju yang paling lekas kotor. Jadi arti Sokkong Bayu ialah pemikul tanggung jawab karena sesuai dengan peranannya sebagai penguasa adat yang demokratis.
Kedua Daerah yang saling berpisah itu tetap terikat dengan ketentuan atau dasar Lesoan Aluk menurut pembahagian dari Banua Puan yaitu dengan Dasar Lesoan Aluk Tanan Bua’ Pemala’ Tedong Sereala’, hanya saja dalam susunan pemerintahan dan kemasyarakatan berubah dari struktur Kesatuan Kekeluargaan dan kegotong – royongan menjadi kesatuan yang monarkis untuk Daerah Kapuangan bahagian Selatan.
Dalam perkembangan pemerintahan dan kemasyarakatan di Daerah Adat Kapuangan bahagian Utara yaitu Daerah Kesu’ dan sekitarnya kemudian termasuk dalam kelompok Adat Balimbing Kalua’ sekarang sebagai daerah yang mempunyai corak pemerintahan dan kemasyarakatan sama dengan corak pemerintahan dan kemasyarakatan yang demokratis dari daerah Adat Padang di Ambe’i atau Daerah Pekamberan bahagian Timur dari Tondok Lepongan Bulan, sekalipun dasar Lesoan Aluk tetap sama dengan Daerah Adat Kapuangan dengan Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sareala’ sedang daerah Adat Pekamberan dengan Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sangayoka.
Dengan demikian, maka Daerah Kesu’ dan sekitarnya yang melepaskan diri dari ikatan Kapuangan merupakan bahagian dari Daerah Adat Kapuangan atau Padang di Puangngi yang mempergunakan Ajaran Aluk Sanda Saratu’ dan Ajaran Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu yang sampai sekarang ini dikenal dengan nama Kelompok Adat Padang di Puangngi Tallu Lembangna dan Kelompok (Adat Padang dipuangngi Tallu Batupapan. (tallu = tiga, lembangna=pemerintahan sendiri, batupapan = daerah pemerintahan sendiri).
Dengan terbentuknya secara resmi Daerah Adat Padang di Puangngi sejak datangnya Aluk Sanda Saratu’ tersebut di atas, maka pusat penyebaran dari Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu/Aluk Sanda Pitunna beralih dari Banua Puan Marinding ke Tongkonan Kesu’ dengan nama Penta’nakan Lolo (Penta’nakan = pesemaian, lolo=kuncup=muda=pertama) karena dari Kesu’, seterusnya terbina dan berkembang serta tersusun kelengkapan aturan Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777), karena Banua Puan Marinding telah termasuk dalam Daerah Hukum atau ditaktis oleh Ajaran dan Penguasa – Penguasa Puang dari Aluk Sanda Saratu’ yang perkembangan ini berlangsung sejak dari sekitar abad ke-14, yang peninggalannya masih nampak di masyarakat Toraja.

4.    Sejarah Puang Tomanurun Tamboro Langi’
Seperti yang tela disebutkan di atas hanya ada 3 (tiga) orang Tomanurun yang banyak dikenal dalam masyarakat dan sejarah Toraja yaitu, Puang Tomanurun Manurun di Langi’, Puang Tomanurun Tamboro Langi’ dan Puang Tomanurun Mambio Langi’, tetapi dalam perkembangan sejarah Puang – Puang Tomanurun di Tana Toraja sampai pada turunannya yang lebih menonjol ialah Puang Tomanurun Tamboro Langi’ dengan istana/tongkonan Puang Kandora, baik karena beliau adalah pencipta Aluk Sanda Saratu’ serta turunannya juga menjadi pewaris Aluk Sanda Seratu dan Pemerintahan Kapuangan, juga sejarah dan keturunan Puang Tomanurun Tamboro’ Langi’ banyak terkenal di luar dari Tondok Lepongan Bulan.
Menurut sejarah Toraja bahwa Puang Tomanurun Tamboro Langi’ yang menciptakan Aluk Sanda Saratu’ dikenal dengan nama atau julukan “Puang Pesiok Anna Sikambi’ Aluk Sanda Saratu’” (Puang pencipta dan penyebar serta pemelihara Aluk Sanda Saratu’) yang dipuja sebagai seorang setengah Dewa oleh penganut- penganutnya terutama di Daerah Adat Kapuangan Tallu Lembangna dan Kapuangan Tallu Batu Papan, yang seterusnya turunannyapun mewarisi perlakuan demikian.
Hal ini nyata sekali di Daerah Kelompok Adat Kapuangan Tallu Lembangna pada masa lampau (sebelum kemerdekaan), jikalau seorang Puang pewaris Kapuangan kekuasaan Puang Tomanurun Tamboro Langi’ menghadiri Upacara Rambu Tuka’/Pengucapan Syukur menurut Aluk Todolo mendapat pelayanan dan perlakuan sebagai seorang setengah dewa.
Dalam Aluk Sanda Saratu’ dari Puang Tomanurun Tamboro Langi’ yang banyak diatur dan menjadi masalah dan ketentuan utama ialah tentang bagaimana kedudukan Puang Tomanurun dan turunannya dalam masyarakat baik sebagai Penguasa maupun sebagai pemegang Aluk Sanda Saratu’ yang nampak perbedaannya dengan Penguasa Daerah Padang di Ambe’i dan Padang di Ma’dikai karena tidak melaksanakan atau tidak menerima aturan – aturan Aluk Sanda Saratu’.
Namun demikian baik Daerah Adat Padang di Puangngi maupun Daerah Adat Padang di Ambe’i dan Padang di Ma’dikai ketiga-tiganya masih memegang teguh dasar -dasar pokok dari Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna yang merupakan merupakan alat pemersatu dari seluruh daerah Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo dan dari dasar inilah merupakan titik tolak dari tumbuhnya dan terbinanya Kebudayaan Toraja seterusnya.
Dalam masyarakat Toraja sekarang ini masih sangat nyata perbedaan – perbedaan daerah Kelompok Adat Kapuangan Tallu Lembangna dan Tallu Batupapan dengan/antara Daerah Adat Padang di Ambe’i dan Padang di Ma’dikai yang pemerintahannya dan kemasyarakatannya terbina secara kesatuan, kekeluargaan dan kegotong-royongan, yang di daerah Adat Kapuangan terbina atas dasar kesatuan yang monarchitisme agama.
Puang Tomanurun Tamboro Langi’ yang menciptakan dan menyebarkan Aluk Sanda Saratu’ dari Tongkonan Kandora menikah dengan seorang putri Puang dari Tongkonan Ullin Sapan Deata bernama Sanda Bilik dan dari perkawinan itu lahir 8 (delapan) orang anak yaitu : 4 (empat) orang putri dan 4 (empat) orang putra, yang merupakan penerus Aluk Sanda Saratu', dimana 4 orang Putri mendiami daerah barat Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  yaitu daerah Adat Ma’dika, dan 4 orang Putra mendiami daerah tengah Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo  yaitu daerah Adat Kapuangan. Keempat orang Putra ini adalah :
a.    Puang Mesok yang menguasai daerah Tengah dan Timur Padang dipuangngi.
b.    Puang Tumambuli Buntu menguasai daerah Utara Padang dipuangngi
c.    Puang Papai Langi’ menguasai daerah Barat Padang dipuangngi
d.    Puang Sandaboro menguasai daerah Selatan Padang dipuangngi.
Puang Sandaboro yang menguasai daerah Adat Kapuangan bagian selatan dengan Tongkonan Batu Borrong menikah dengan Datui Pattung atau Ao’ Gading dan melahirkan 2 orang anak yaitu Puang Matemalolo (perempuan) dan Puang Lakipadada (laki-laki).
Setelah dewasa, Puang Lakipadada mengembara mencari kehidupan abadi (male undaka’ tangmate) yang pada akhirnya tiba di Kerajaan Gowa sebagai seorang yang tidak dikenal dan dari mana datangnya. Tetapi karena Puang Lakipadada memiliki keahlian dan kesaktian sebagai seorang turunan Raja, maka Lakipadada diperlakukan sebagai seorang raja yang besar. Sebagian besar orang Gowa mengatakan bahwa anak raja yang tidak dikenal itu berasal dari Timur menurut mitos asal Raja – raja di Sulsel, sehingga menyebut Lakipadada Tau Raya (Raya = timur), dan menyebut daerah asalnya sebagai Tana Tau Raya,yang kemungkinan menjadi sumber kata Tana Toraja.
Menurut sejarah Toraja, Lakipadada menikah dengan Putri Kerajaan Gowa yaitu Karaeng Tara Lolo, dan melahirkan 3 orang Putra masing-masing :
a)    Patta La Bantan kembali ke Toraja dan bergelar Matasak ri Toraja
b)    Patta La Merang berkuasa di Gowa dan bergelar Somba ri Gowa
c)    Patta La Bunga pergi ke Luwu dan bergelar Payung ri Luwu atau Wara’
Dalam Sejarah Toraja ketiga anak Puang Lakipadada inilah yang kemudian menguasai tiga rumpun tersebut pada akhir abad ke-14, yang dikenal dengan nama Tallu Botto (Botto=puncak). Patta La Bantan kembali ke Toraja untuk melanjutkan peranan Tongkonan Kandora sebagai pusat penyebaran Aluk Sanda Saratu' dari Puang Tamboro Langi’. Patta La Bantan kembali dengan membawa bendera bernama Bate Manurung (yang dibuat dari kain merah dengan sulaman benang berwarna emas berbentuk Rajawali) bersama dengan dua pedang pusaka kekuasaan yaitu Dosso dan Maniang. Patta La Bantan juga diberi mata uang logam sebagai alat tukar menukar yang dikenal dengan Mata Oang, yang masih tersimpan di Sangalla’.
Patta La Bantan kembali ke Toraja dengan menggunakan perahu dan berlabuh di pantai Bungi’ dekat muara Sungai Sa’dan untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan dengan menyusuri Sungai Sa’dan dan tiba di Batu Sapan Deata. Di daerah ini ia mulai mencari tempat untuk mengatur pemerintahannya tetapi karena daerah itu berbatu – batu, maka ia melanjutkan perjalanan ke arah timur dan tiba di sebuah lembah yang agak luas (Kolam Makale sekarang ini). Patta La Bantan kemudian mendirikan rumah pada satu bukit di sekitar lembah itu dan memberinya nama Buntu Bungi’ atau Buntu Bungin (Letak Gereja Sion sekarang) sebagai peringatan saat mendarat di Pantai Bungi’ di muara sungai Sa’dan.
Dari sana Patta La Bantan mulai menerapkan pemerintahannya tetapi mendapat tantangan dari penguasa Puang yang telah berkuasa yang juga turunan dari Puang Tamboro Langi’. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke bagian utara di daerah kekuasaan Tongkonan Nonongan sekaligus menikah dengan seorang putri dari Tongkonan Nonongan, Petimba Bulaan, cucu dari Datu Manaek dari Kesu’ atau anak dari Puang Lolon Datu dengan Puang Malalun Sanda dari Tongkonan Nonongan.
Di Nonongan, Patta La Bantan membantu mertuanya membangun kekuasaan dan pemerintahan tetapi dalam sejarah Nonongan Patta La Bantan tidak pernah berkuasa di Nonongan, hanya dikatakan bahwa istri Patta la Bantan yaitu Petimba Bulaan adalah cucu dari Datu Manaek. Patta La Bantan tidak pernah menetap yang mungkin disebabkan karena tugas yang dibebankan ayahnya Lakipadada untuk menguasai daerah Lepongan Bulan. Hal inilah yang menjadi persengketaan dimana sebenarnya pusat pemerintahannya karena ada yang mengatakan di Makale dan ada yang mengatakan di Saluputti.
Dari perkawinan dengan Petimba Bulaan, melahirkan 2 orang anak yaitu Puang Manturino dan Puang Pataang Langi’. Puang Manturino kawin dengan Rangga Bulaan (banyak mempunyai sejarah dan cerita di dalam masyarakat Toraja) dan melahirkan 2 orang anak masing-masing Puang Panggalo – Galo’ yang tetap tinggal di Nonongan dan Puang Timban Boro yang pergi ke Makale kemudian ke Kaero dengan membawa Bate Manurun, Dosso dan Maniang.
Sejak itu terbinalah daerah kekuasaan Padang di Puangngi dengan menerapkan Aluk Sanda Saratu' secara penuh yang berlaku di daerah Tallulembangna dan Tallubatupapan. Adapun daerah Kesu’ yang sebelumnya masuk dalam daerah adat Kapuangan menurut pembagian dari Banua Puan Marinding sama sekali tak dapat menerima ajaran Aluk Sanda Saratu' dan merupakan daerah tersendiri yang dinamakan Daerah Adat Balimbing Kalua’ dan termasuk dalam daerah adat Padang di Ambei’.
Puang Timban Boro dan turunannya di Makale/Rano menerapkan dasar kekuasaan dari pemerintahan Kapuangan , kemudian berpindah ke Kaero sebagai Tongkonan Mambio Langi’ untuk maksud yang sama, dan dengan demikian cita – cita dari Patta La Bantan untuk menguasai dan mempersatukan seluruh daerah Tondok Lepongan Bulan yang telah dibentuk oleh Tangdilino’ Penguasa To Banua Puan pada sekitar abad ke-X tidak berhasil, karena baik anak-anaknya dan turunannya seterusnya sebagai pelanjut dan pemegang warisan kekuasannya hanya dapat menguasai Daerah Adat Di Puangngi bagian Selatan yang sampai sekarang ini masih tetap merupakan satu Daerah Adat Padang di Puangngi yang penguasa – penguasa Adatnya bergelar puang.
Sampai sekarang ini lambang atau bendera kekuasaan dari Patta La Bantan atau turunan Puang Tomanurun yaitu sebagai panji Kekuasaan Daerah Adat Padang di Puangngi seperti Bate Manurun, Pedang Dosso dan Pedang Maniang tetap terpelihara dan tersimpan baik di Tongkonan Kaero di Sangngalla’ sebagai salah satu pusat pembinaan kekuasaan turunan Puang Tomanurun Tamboro Langi’ dengan ajaran Aluk Sanda Saratu’ dan pelanjut cita-cita Patta La Bantan.

5.    Aluk Sanda Saratu’ dari Puang Tamboro Langi’
Aluk Sanda Saratu’ (Ajaran Agama dan Aturan Kemasyarakatan yang monarkhi) seperti yang telah diuraikan diatas merupakan salah satu Ajaran yang tercipta di Tondok Lepongan Bulan disamping ajaran Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) yang diciptakan dan disebarkan oleh Puang Tomanurun Tamboro Langi’ pada sekitar abad ke-XIII.
Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) dari Banua Puan Marinding yang diciptakan oleh Tandilino’ dan Pong Sulo Ara’ adalah ajaran yang bersumber dari Sukaran Aluk yang masih tetap dipegang teguh oleh Pong Sulo Ara’ dan Ajaran ini sudah tersebar luas serta merata di masyarakat Tondok Lepongan Bulan sebelum datang Aluk Sanda Saratu’ dari Puang Tomanurun Tamboro Langi’ yang diterapkan dalam 3 (tiga) Dasar Lesoan Aluk yang terkenal dengan Dasar Lesoan Aluk Padang di Ambe’i, Padang di Puangngi dan Padang di Ma’dikai, yang seterusnya dalam perkembangannya disebut Aluk Todolo karena ajaran yang dianut oleh orang dulu-dulu ) Todolo = orang dulu – dulu).
Perpaduan antara Aluk Sanda Saratu' yang dibawa oleh Puang Tamboro Langi' dengan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) dikenal masyarakat adat Kapuangan dengan nama Aluk Sanda Karua (Aluk 8888) artinya Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) ditambah dengan Aluk Sanda Saratu'. Aluk Sanda Saratu' lebih mengatur dalam hal tatanan hubungan kekuasaan penguasa Aluk Sanda Saratu', Puang Tamboro Langi' dengan masyarakat dan penguasa sebelumnya (Puang non Tonamurun). Hal ini menempatkan Puang Tomanurun sebagai titisan Deata dari langit dan diberi peranan sebagai penguasa sekaligus pemegang tampuk pimpinan agama dalam kedudukannya sebagai titisan Deata.
Karena itulah maka keturunan Puang Tamboro Langi' memangku jabatan Penguasa Adat Puang dan dimuliakan sebagai penguasa mutlak yang seterusnya menjadi Penguasa Adat Monarchi Agama. Akan tetapi mereka tidak merubah dasar tatanan asas Aluk Tallu Oto’na yaitu menyembah kepada Puang Matua, Deata dan Tomembali Puang sebagai ajaran dari Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) dari Banua Puan yang dikenal sekarang dengan nama Aluk Todolo.
Letak perbedaan utama antara daerah adat kapuangan dengan daerah adat lainnya (Padang di Ambei’ dengan Padang di Ma’dikai), adalah adanya aturan pemerintahan dan kemasyarakatan yang diatur oleh ajaran yang menempatkan penguasa adat kapuangan sebagai penguasa mutlak yang Monarchi dalam kata lain ajaran Aluk Sanda Saratu' adalah ajaran dan aturan yang Monarchis.
Jadi perbedaan menonjol antara daerah adat Kapuangan dengan daerah adat Padang di Ambei’ dan Padang di Ma’dikai adalah :
  1. Perbedaan Dasar Lesoan Aluk untuk Upacara Tananan Bua’ sebagai dasar terbaginya daerah Tondok Lepongan Bulan berdasarkan Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777)
  2. Daerah adat Padang di Ambei’ dan Padang di Ma’dikai tidak melaksanakan ajaran Aluk Sanda Saratu' yang hanya dilaksanakan di daerah adat Kapuangan bagian selatan yaitu Tallulembangna dan Tallubatupapan.
Setelah Aluk Sanda Saratu' mulai berkembang di daerah adat Kapuangan, daerah adat Kapuangan bagian Utara yaitu Daerah Kesu’ tidak menerima ajaran Aluk Sanda Saratu' menyebabkan padang dipuangngi terbagi 2 yaitu :
  1. Bagian Selatan daerah adat Kapuangan melaksanakan Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) ditambah dengan Aluk Sanda Saratu'
  2. Bagian Utara daerah adat Kapuangan tidak menerima ajaran Aluk Sanda Saratu' dan hanya melaksanakan Aluk Sanda Pitunna (Aluk 7777) yaitu daerah Kesu’ dan sekitarnya sama dengan daerah adat Pekamberan dan daerah adat Kama’dikan. 
  3. Oleh karena daerah Adat Kesu’ tidak melaksanakan ajaran Aluk Sanda Saratu', maka daerah tersebut memisahkan diri dari daerah adat Kapuangan yang Monarchis dan tetap dengan pemerintahan dengan kesatuan dan kegotongroyongan. Mereka kemudian menggunakan gelar “Sokkong Bayu”, yang selanjutnya masuk ke dalam daerah adat Padang di Ambei’ untuk susunan Pemerintahan dan Kemasyarakatan namun Dasar Lesoan Aluk Kapemalaran untuk Tananan Bua’ tetap sama dengan daerah Adat Kapuangan sebagaimana yang terbagi dari Banua Puan. Daerah bagian selatan Padang di Puangngi dikenal sekarang dengan nama Tallulembangna (Makale, Sangalla’, Mengkendek) dan Tallubatupapan yang masuk administrasi pemerintahan Kabupaten Enrekang.

catatan :
1) Tana Toraja dalam tulisan di atas telah terbagi dua menjadi dua kabupaten (Tana Toraja & Toraja Utara) ..
2) sejarah singkat toraja ini menurut buku Toraja & Kebudayaan ...

3 comments:

Post a Comment
  1. This comment has been removed by the author.
  2. ulasanx bagus,sebagai putera asli LETTA,ULASAN DI ATAS SERING KALI DI BINCANGKAN OLEH ORANG TUA SAYA.MESKIPUN SIFATX TUTURAN,TETAPI HAMPIR SEMUA INTI ULASANX SAMA.

  3. Boleh minta filenya kh? 085216324585

Post a Comment